Bakesbangpol Kabupaten Karimun
Menyelenggarakan, merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai kewenangannya.
- Perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik.
- Pelaksanaan koordinasi dan pembinaan ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan.
- Penyelenggaraan politik dalam negeri dan fasilitasi kehidupan demokrasi.
- Pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan agama serta pembinaan kerukunan.
- Pembinaan organisasi kemasyarakatan.
- Pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di daerah.
- Pelaksanaan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, evaluasi, dan pelaporan.